Sebagaimana
tahun lalu, untuk pembayaran tunjangan sertifikasi adalah melalui data dapodik
yang di ambil oleh P2TK kemudian diterbitkan SKTP atau Surat Keputusan
Tunjangan Profesi. Dimana jika SKTP guru bersertifikasi sudah valid dan keluar
maka mereka berhak untuk mendapatkan tunjangan profesi, fungsional non PNS dan
tunjangan khusus. begitupun di tahun 2015 ini untuk SKTP akan dikeluarkan
berdasarkan pengiriman dapodik. Bagi guru yang tidak
valid silahkan datanya dikoreksi/perbaiki
kembali di dapodik sekolahnya
Berikut data
tunjangan Guru per 30 Maret 2015
Silahkan di cek,buat Guru yang sudah sertifikasi akan terlihat nama guru yang sudah terbit SKTP maupun nama yang bermasalah (blm keluar SK)
Silahkan di cek,buat Guru yang sudah sertifikasi akan terlihat nama guru yang sudah terbit SKTP maupun nama yang bermasalah (blm keluar SK)
Daftar Guru PNS dan NON PNS bersertifikat Seluruh Indonesia
1.Daftar
guru bersetifikat pendidik melalui dana pusat (NON PNS SD, NON PNS SMP DAN SLB)
bisa download disini (kalau tidak cepat downloadnya data bisa dihapus oleh adminnya) ini link alternatifnya klik disini
http://dropbox.com/
2.Daftar
guru bersetifikat pendidik melalui dana transfer daerah (PNS SD DAN SMP) bisa
download disini (data bisa dihapus oleh adminnya)
Kalau ini saya upload kembali daftar guru bersetifikat khusus wilayah Kabupaten Tanah Bumbu
*Daftar Guru PNS download disini
*Daftar Guru NON PNS download disini
Alamat cek LTD 2015
Info
PTK 1 : http://223.27.144.195:8081/
Info
PTK 2 : http://223.27.144.195:8082/
Info
PTK 3 : http://223.27.144.195:8083/
Info
PTK 4 : http://223.27.144.195:8084/
Info
PTK 5 : http://223.27.144.195:8085/
Informasi
dari P2TK Dikdas terkait PKG Dan Aneka Tunjangan
1.
Aplikasi aneka tunjangan silahkan di akses melalui http://223.27.144.197:8081
dengan user id dan password yang sama dengan tahun lalu
2.
Segera lakukan pembatalan pada nominasi aneka tunjangan jika memang tidak
berhak karena data bersih akan di jadi kan acuan dalam hal penentuan kuota
malam ini
3.
Melihat kondisi pengisian nilai pkg pada aplikasi pkg sangat lambat untuk
progres terbit sk dan tujuan rakor 2 regional kemarin bersifat sosialisasi maka
persyaratan nilai pkg sebagai dasar penerbitan sk tpp akan di berlakukan tahun
2016
4.
Mapping pengawas tetap di lakukan sebagai syarat beban tugas pengawas agar
terbit sk tpp nya namun resume .. seluruh kabupaten kota tetap memetakan ptk
kepada pengawas sebagai beban kerja namun tanggung jawab entry nilai pkg oleh
pengawas tidak berlakukan tahun ini
Tunjangan
fungsional
karena
kuota tahun ini hanya 50 ribuan untuk fungsional mekanisme tunjangan profesi
dan aneka tunjangan adalah data valid = data siap sk .. oleh sebab itu yang di
berlakukan adalah pembatalan data siap sk bukan pengusulan siap sk
tadi
pagi jam 03.00 sudah kami SK kan data siap SK guru non pns jenjang sd dan smp
sebanyak 51 ribu untuk data siap SK melalui dana transfer kami tunggu hingga
esok malam jika tidak ada yang di batalkan maka kami anggap semua data siap sk
bisa kami sk kan karena semua proses atau mekanisme sudah tertuang pada juknis
penyaluran sk tpp melalui dana transfer
UNTUK
FUNGSIONAL KAMI TERAPKAN KONDISI FULL MASA KERJA MINIMAL 10 TAHUN
Kerja
sama dan support yang kuat dalam hal percepatan sk TPP maupun sk Aneka
Tunjangan akan memperlancar semua rencana penggabungan dirjen gtk dan kita akan
buktikan bahwa p2tk dikdas bisa handle semua pendataan dalam satu pintu dengan
tingkat validitas tinggi dan menggunakan system yang kuat mulai dari sekolah
hingga kementerian,kami
minta dukungan teman2 baik doa maupun tenaga,tidak
ada yang di langgar dalam regulasi ini hanya waktunya saja yang lebih di
percepat sudah bukan waktunya kita bersantai2 sudah tidak ada p2tk dikdas lagi
.. karena
tidak ada perubahan dalam regulasi itu
Sekian Informasi mengenai informasi yang berkaitan dengan tunjangan fungsional , semoga informasi ini ada manfaatnya buat kita semua ..


Tidak ada komentar:
Posting Komentar